ABSEN MENGGUNAKAN FINGERPRINT

Berdasarkan surat edaran Bupati Situbondo Nomer 800/042/431.303.3.3/2022. Tanggal 06Januari 2022 perihal absen fingerprint di sekolah sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan efisien jam kerja Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Situbondo Semua Guru SDN 1 Tenggir mulai Tanggal 13 Januari 2022, melakukan absen finger pada saat datang dan pulang sekolah sesuai jadwal yang ditetapkan dan mengedepankan protokol kesehatan.